|
SOSIALISASI PENANGANAN BENCANA DAN EVAKUASI KEBAKARAN |
Kuala Tungkal, Jum'at 14 November 2025;
Guna memenuhi instruksi dari Dirjen Badilum Nomor 1834/DJU/RT1.1.4/X/2025 tentang Himbauan Pelaksanaan Simulasi Bencana, Pengadilan Negeri Kuala Tungkal melaksanakan Sosialisasi Penanganan Bencana dan Evakuasi Kebakaran. Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional serta seluruh pegawai dilingkungan Pengadilan Negeri Kuala Tungkal.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kesadaran, kewaspadaan dan kemampuan seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Kuala Tungkal dalam menghadapi potensi keadaan darurat. Kegiatan dilaksanakan dalam 3 Sesi.

Sesi pertama disampaikan materi Sosialisasi Evakuasi Kebakaran dengan narasumber Bapak Wanwan Irawan, S.STS, MM. dari Dinas Pemadam Kebakaran Tanjung Jabung Barat.

Sesi Kedua disampaikan materi Sosialisasi Penanganan Bencana dengan narasumber Bapak Syaipul Anwar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tanjung Jabung Barat.




Sesi ketiga yang merupakan sesi final dan teramat penting merupakan sesi dimana Hakim, Pejabat Struktural / Fungsional dan Pegawai Pengadilan Negeri Kuala Tungkal mempelajari bagaimana memadamkan api baik menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan), Karung Goni Basah maupun menggunakan Air Deterjen. Kegiatan didampingi dan diawasi langsung oleh Instruktur Profesional dari Dinas Pemadam Kebakaran Tanjung Jabung Barat.


Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi Foto Bersama.






































